MP Lampung -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang di sekitar, terutama dalam situasi berkabung.
Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
"Jangan mudah percaya dengan orang asing yang datang, apalagi dalam kondisi berduka. Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan," ujarnya, melansir Tribratanews, Sabtu (08/02/2025).
Imbauan ini muncul setelah seorang pemuda nekat mencuri dua unit ponsel milik korban yang sedang melaksanakan takziah di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (05/02/2025).
Pelaku berinisial RP (23), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, memanfaatkan situasi saat korban tertidur.
"Pelaku melihat ada dua ponsel di samping korban yang tertidur, lalu mengambilnya dan melarikan diri," ungkap Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra.
Korban baru menyadari kehilangan ponselnya saat terbangun dan langsung berusaha melacaknya melalui fitur pencarian lokasi Gmail.
Setelah mengetahui titik lokasi, korban bersama polisi berhasil mengamankan RP di rumahnya pada Kamis (06/02/2025).
Polisi menyita dua unit ponsel milik korban, yaitu Samsung Galaxy A23 dan A03S. Saat ini, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Teluk Betung Selatan.
Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengapresiasi respons cepat korban dalam melaporkan kejadian ini.
"Kesigapan korban dalam melacak ponsel sangat membantu proses penangkapan. Kami harap masyarakat segera melapor jika mengalami kejadian serupa," katanya.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum atau saat ada banyak orang.
"Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Pastikan selalu ada yang mengawasi barang berharga agar tidak menjadi sasaran pelaku kriminal," tutupnya. (***)