Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Atas Dugaan Penyelewengan DD TH 2023 Oleh Kades Trisnomulyo, Berikut Keterangan Dari Dinas PMD Pemkab Lamtim

Selasa, 11 Maret 2025 | Selasa, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T08:46:28Z


MP Lampung Timur - Terkait adanya penyelewengan atau penyalahgunaan atas program Dana Desa (DD) yang diduga telah dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Selasa 11/03/2025.


Heri Antoni selaku Kasi Dinas PMD Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, menjelaskan kalau yang namanya diduga itukan belum pasti dan saya juga menduga-duga apakah pekerjaan tersebut sudah selesai apa belum, dan saya juga tidak dapat berbicara apa bila hal tersebut belum pasti dan saya juga pengen tau apa yang terjadi yang sebenarnya, jadi kalau diduga saya gak bisa ngasih jawaban," jelas Heri Antoni.


Kemudian pada tahun 2023 dan 2024, kita sudah melakukan monitoring dan memang beberapa kegiatan yang belum diselesaikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban, dan kita juga sudah bina agar supaya mereka cepat kerjakan jangan sampai kerjaan itu tidak di selesaikan pada akhir tahun, karena apa bila kerjaan itu di kerjakan dilain tahun apapun bentuknya itu tidak dibenarkan," ungkap Heri selaku Kasi Dinas PMD.


Lanjut Heri Antoni karena pekerjaan di tahun 2023, itu harus diselesaikan pada tahun 2023, begitu juga pekerjaan di tahun 2024, harus diselesaikan di tahun 2024, dan apabila ada pekerjaan ditahun 2023, itu diselesaikan pada tahun 2024, itu harus ada berita acara yang jelas, karena apa dan ada apa boleh dilaksanakan apa bila ada promejer dan juga harus jelas berita acaranya kenapa.


"Dan kami selaku pembina sudah melaksanakan tugas kami tupoksi kami sebagai pembina, supaya Desa itu melakukan dan melaksanakan kegiatan terlaksana dan terealisasi. Dan untuk masalah kegiatan pembangunan yang menggunakan program Dana Desa (DD) pada tahun 2023, tu memang benar bermasalah, dan kami sudah mengetahui permasalahan tersebut," lanjut Heri.


Dalam menanggapi permasalahan ini kami hanya bisa membina dan menyarankan agar supaya di kerjakan, dan memang sebelumnya kami sudah mengetahui permasalahan ini. "Dan kami juga mempunyai perpanjangan tangan yaitu dari Kasi PMD Kecamatan, 


Nanti saya kontek apa saja kegiatan pembangunan pada program Dana Desa (DD) di tahun 2023 dan 2024, yang belum di selesaikan oleh pihak desa Trisnomulyo tersebut. dan perlu diketahui untuk pelaksanaan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak Inspektorat, itu sudah berkoordinasi dengan kami. dan yang jelas untuk meminta data-data segala macam," tutup Heri Antoni. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update