MP BOGOR – Dua penambang emas ilegal atau gurandil asal Rumpin diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, pihak keluarga bersama warga setempat tengah berupaya menggali lokasi tambang untuk mencari korban.
Menurut Endang Kosasih, keluarga korban, dirinya menerima informasi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB bahwa dua saudaranya tertimbun di lokasi tambang. Kedua korban adalah Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.
"Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di lubang, dua orang. Hari ini saya mau cek langsung ke lokasi bersama warga untuk menggali dan mengevakuasi korban. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja," ujar Endang, yang juga Ketua RT di Desa Rabak.
Seorang gurandil yang baru keluar dari lubang tambang membenarkan adanya dua orang yang terjebak di dalam.
"Betul, ada dua orang warga Rumpin yang tertimbun, tapi masih hidup. Hanya kepala mereka yang terlihat, sementara seluruh badannya tertimbun tanah. Saat ini warga kesulitan melakukan evakuasi karena tanah terus longsor dan bergeser. Perlu pemasangan kayu penyangga agar proses penyelamatan lebih aman," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah total korban yang tertimbun. Sejumlah warga masih melakukan penggalian dengan alat seadanya untuk mencari korban di lokasi tambang yang ambruk.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya tambang emas ilegal yang masih marak terjadi. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.
Selain membahayakan nyawa para penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan dan meningkatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir. (Red)