Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Perlu Turun dari Kendaraan, Begini Cara Praktis Perpanjang STNK di Samsat Digital Drive Thru

Selasa, 22 April 2025 | Selasa, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T13:51:20Z


MP Lampung — Polda Lampung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Layanan ini dirancang agar wajib pajak dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa harus turun dari kendaraan, samsat ini merupakan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK Pertama Di Lampung dan Nomor dua setelah Jawa Barat.


Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


“Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien,” terang Helmy dalam sambutanya saat Launching samsat drive thru di bandar lampung, Senin (21/04/2025).


Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Prosesnya dimulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan dengan menggunakan metode digital yang langsung terintegrasi dengan system, kemudian verifikasi data di loket pertama. Setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik tunai maupun menggunakan QRIS.


Di loket terakhir, wajib pajak akan menerima kembali dokumen berupa KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta BPKB asli. Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 Menit untuk proses Perpanjangan STNK 5 tahunan.


“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Helmy Santika.


Dengan layanan ini, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan proses administrasi menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi aspek ketelitian.


Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.


“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan sistem ini, diharapkan kepada masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya kepada Bapak Gubernur yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, termasuk Bappeda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank Rakyat Indonesia Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.


“Harapan kami, harapan kita semua, inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” harapnya.


Kepada seluruh jajaran Polda Lampung, dirinya menginstruksikan untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.

×
Berita Terbaru Update