Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tampilkan postingan dengan label Beri Penegasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beri Penegasan. Tampilkan semua postingan
Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

15 Tahun | 78 Ayat 3 | Bandar Lampung | Beri Penegasan | Denda 5M | Hutan & Lahan | Indonesia | Lampung | Pelaku Pembakaran | Penjara | Polda | UU no 14 1999 | UU RI 1999 |
Selasa, September 10, 2024
Selasa, 10 September 2024 Selasa, September 10, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-10T13:22:09Z